Assalamualaikum Wr. Wb.
Keselamatan dan kesehatan kerja atau K3
merupakan hal yang tidak terpisahkan dalam sistem ketenagakerjaan dan sumber
daya manusia. Keselamatan dan kesehatan kerja tidak saja sangat penting dalam
meningkatkan jaminan sosial dan kesejahteraan para pekerjanya akan tetapi jauh
dari itu keselamatan dan kesehatan kerja berdampak
positif atas keberlanjutan produktivitas kerjanya. Oleh sebab itu
isu keselamatan dan kesehatan kerja pada saat ini bukan sekedar kewajiban yang
harus diperhatikan oleh para pekerja, akan tetapi juga harus
dipenuhi oleh sebuah sistem pekerjaan. Dengan kata lain padasaat ini
keselamatan dan kesehatan kerja bukan semata sebagai kewajiban, akan tetapi sudah menjadi kebutuhan bagi setiap para pekerja dan bagi setiap
bentuk kegiatan pekerjaan.
Ketentuan-ketentuan penerapan K3 yang dijelaskan dalam Undang-Undang No. 1
Tahun 1970 sebagai berikut :
(1) tempat kerja yang menggunakan mesin, pesawat, perkakas
(2) tempat kerja pembangunan perbaikan, perawatan, pembersihan atau
pembongkaran gedung
(3) tempat usaha pertanian, perkebunan, pekerjaan hutan
(4) pekerjaan usaha pertambangan dan pengelolahan emas, perak, logam, serta
biji logam lainnya
(5) tempat pengangkutan barang, binatang, dan manusia
baik di daratan, melalui terowongan, permukaan air, dalam air dan di udara.
Kasus Penambangan Batu Akik Kalimaya
Analisis Penambangan Batu Akik :
Akhir-akhir ini popularitas batu akik sangat melonjak drastis. Tidak hanya indah namun juga harganya yang sangat mahal. Hal tersebut membuat masyarakat berbondong-bondong mencari tambang batu akik. Namun banyak masyarakat yang mengabaikan aspek kesehatan dan keselamatan kerja dalam proses penambangan. Sehingga nyawa mereka sendiripun dijadikan taruhan. Sebagai contoh kasus diatas :
Lokasi Batu akik : Daerah Kabupaten Banten
Jenis batu : Kalimaya Black Opal
Harga : est. 700ribu- 5 juta
Aspek - Aspek kesehatan dan keselamatan kerja penambangan batu akik :
1.Lingkungan Kerja
menurut video diatas dari kondisi dan fasilitas kerja masih belum menerapkan sistem keselamatan kerja atau K3. Dengan kondisi lubang yang sangat dalam,sempit dan gelap serta para penambang yang tidak menggunakan alat pelindung diri memungkinkan banyak bahaya yang akan ditimbulkan.
A. Potensial hazard lingkungan fisik
- Kebisingan
Kebisingan pada pengrajin batu akik berasal
dari peralatan yang digunakan, seperti mesin pemotong dan penghalus batu. Suara bising dari mesin tersebut
menimbulkan dampak pada pendengarannya yaitu telinga para pekerja sering
berdenging namun hal tersebut tidak mengganggu pekerjaan. Kebisingan dari mesin tersebut sangat mengganggu pedengaran dan dapat berdampak
buruk bagi kesehatan.
- Debu
Karena tidak menggunakan masker saat penambangan hal tersebut dapat menyebabkan partikel2 debu dapat terhirup. Efeknya dapat mengalami Infeksi Saluran Pernafasan (ISPA).
- Pencahayaan
Efek
pencahayaan yang buruk menyebabkan mata tidak nyaman, mata lelah, sakit kepala,
berkurangnya kemampuan melihat dan menyebabkan kecelakaan.
- Kelongsoran
Lubang tambang yang dalam dan sempit serta tidak adanya penopang pada
tanah dapat membuat terjadinya kelongsoran sewaktu-waktu.Apalagi jika sudah memasuki musim hujan,struktur tanah menjadi tidak stabil Selain itu di kedalaman
tertentu kadar oksigen sangat tipis membuat pekerja dapat mengalami sesak
nafas.
B. Potensi hazard lingkungan fisiologis
Dalam melakukan
pekerjaan para pekerja tidak memiliki
jadwal tertentu melainkan berdasarkan dengan jumlah pesanan, jika jumlah
pesanan banyak maka waktu istrirahat mereka sedikit bahkan tidak memiliki waktu
istirahat. Hal tersebut berakibat pada kondisi tubuh pekerja mudah merasa lelah
setelah pekerjaan selesai, hal terebut juga disebabkan karena posisi duduk yang
salah dan terlalu lama.
2.
Penggunaan
Alat Pelindung Diri
Pada pengrajin batu akik penggunaan alat pelindung diri
sangat perlu untuk di perhatikan. Pekerja hanya sesekali menggunakan alat
pelindung diri seperti masker. Sarung tangan tidak pernah digunakan oleh
pekerja di sebabkan karena repot untuk menggunakannya walaupun pekerjaan yang
dilakukan sangat beresiko untuk menciderai tubuh mereka khususnya tangan, dan
alat pelindung diri untuk kebisingan tidak pernah digunakan karena pekerja
tidak memiliki alat untuk digunakan. Penggunaan Alat pelindung diri harus
diterapkan oleh pekerja karena dengan adanya alat pelindung diri dapat
meminimalkan resiko yang akan terjadi pada pekerja.
Alat yang digunakan penambang juga masih mengandalkan masih sangat tradisional.
Penerapan K3 yang benar di Pertambangan :
Peralatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
No
|
Lokasi
|
Peralatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
|
1
|
Tambang
|
a. Helm pengaman / Safety helmet
b. Sepatu pengaman / Safety shoes
c. Kacamata / Sunglasses
d. Sarung tangan kuli t/ leather gloves
e. Masker + ear plug
f. Reflector vest
g. Pemadam api
h. Bendera tanda kendaraan
i. Kotak P3K di setiap kendaraan tambang
j. Rambu lalu lintas
|
2
|
Bengkel
|
a. Helm pengaman / Safety helmet
b. Sepatu pengaman / Safety shoes
c. Kacamata / Sunglasses
d. Sarung tangan kulit / leather gloves
e. Masker + ear plug
f. Penampung minyak pelumas bekas
g. Penampung besi-besi / suku cadang bekas
h. Pemadam api
i. Kotak P3K
j. Pembersih tumpahan minyak
|
3
|
Gudang suku cadang
|
a. Helm pengaman / Safety helmet
b. Sepatu pengaman / Safety shoes
c. Sarung tangan kulit / leather gloves
d. Pemadam api
e. Kotak P3K
|
4
|
Instalasi Pengolahan
|
a. Helm pengaman / Safety helmet
b. Sepatu pengaman / Safety shoes
c. Sarung tangan kulit / leather gloves
d. Masker + ear plug
e. Jas laboratorium
f. Pemadam api
g. Kotak P3K
|
5
|
Jalur Belt Conveyor
|
a. Penutup belt conveyor
b. Rambu-rambu keamanan
c. Pagar pengaman
d. Lampu penerangan
e. Kabel pemutus aliran listrik darurat
|
6
|
Jalan angkut dari tambang ke stockpileinstalasi pengolahan
|
a. Helm pengaman / Safety helmet
b. Sepatu pengaman / Safety shoes
c. Kacamata / Sunglasses
d. Sarung tangan kulit / leather gloves
e. Masker + ear plug
f. Bendera tanda kendaraan
g. Rambu lalu lintas
|
7
|
Pelabuhan
|
a. Helm pengaman / Safety helmet
b. Sepatu pengaman / Safety shoes
c. Kacamata / Sunglasses
d. Sarung tangan kulit / leather gloves
e. Masker + ear plug
f. Pemadam api
g. Bendera tanda kendaraan
h. Kotak P3K di setiap kendaraan tambang
i. Rambu lalu lintas
|
Tabel 8. Langkah-langkah Pelaksanaan K-3 Pertambangan
No
|
Kegiatan
|
Uraian
|
1
|
Patroli Keamanan
|
a. peninjauan / pengecekan untuk mengantisipasi kekurangan dan kondisi tidak aman
b. penertiban sesuai peraturan K-3
c. melaporkan secara lisan / tertulis kepada supervisor bagi pelanggar peraturan
d. mengontrol batas kecepatan kendaraan tambang
|
2
|
Inspeksi Keamanan
|
a. cek kondisi pemadam api, mela-kukan inventarisasi dan pengisian kembali jika perlu
b. cek kondisi fasilitas transportasi
c. cek kondisi fasilitas bengkel
d. cek kondisi dan penataan gudang
e. cek kondisi dan penataan camp utama dan lokasi kerja
|
3
|
Diskusi Masalah Keselamatan
|
a. masalah keselamatan pada setiap jam
b. diskusi pagi, membantu dan memonitor realisasi diskusi pagi
|
4
|
Kampanye Keselamatan
|
a. secara pendekatan pribadi, pembe-lajaran, mengedarkan slogan, leaflet, dsb
b. evaluasi
|
5
|
Pelindung Keamanan
|
a. inventarisasi Alat Pelindung Diri (APD)
b. cek kelengkapan pengaman alat-alat
c. cek kelengkapan rambu-rambu
d. melengkapi kekurangan
|
6
|
Pemilihan Operator
|
a. cek jenis peralatan
|
7
|
Laporan Keamanan
|
a. laporan kecelakaan tambang
b. laporan bulanan
c. laporan tahunan
d. laporan pelatihan
|
Rincian pengadaan peralatan pelindung diri (APD) dan peralatan kesehatan keselamatan kerja Untuk mendukung pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (k-3), perusahaan melaksanakan hal-hal sebagai berikut:
1. Klinik darurat (ruang P3K) disediakan di site. Klinik dikelola oleh paramedic untuk 24 jam selama masa produksi.
2. Pemeriksaan kesehatan pre-employment dilaksanakan sebagai bagian dari kriteria seleksi.
3. Pemberian peralatan Alat Pelindung Diri (APD) pada karyawan bagian tambang dan workshop antara lain seperti :safety helmet, safety shoes, masker, hand gloves (hand picker dan crew cabin), safety glasses (crew cabin).
4. Pada jalan angkut Batubara dan lokasi tambang dipasang rambu-rambu lalu lintas, lampu-lampu penerangan, wafer truck, tanda-tanda pemberitahuan, himbauan, peringatan dan larangan.
5. Pada sekitar kantor workshop, gudang peralatan dan base camp disediakan ditempat yang mudah dilihat, pemasangan dan penala aliran
listrik dan pengunaaan sarana yang sesuai dengan kapasitasnya,
penyediaan perlengkapan P3K disetiap unit bagian.
6. Pada
alat produksi dan peralatan listrik dilakukan hal-hal berikut:
memberikan petunjuk pemakaian alat (SOP); memasang perlindungan pada
mesin bergerak; memasang perlindungan pada bagian perlistrikan yang
bertegangan tinggi; memasang tanda-tanda peringatan dan larangan.
7. Pelatihan
K3, yang meliputi: mengirimkan beberapa karyawan untuk mengikuti
kursus K3; pelatihan pemadam kebakaran, dan pelatihan lain yang
berkaitan dengan K3.
8. Program komunikasi dan sosialisasi K3, yang mencakup:
a. Safety Talk (setiap hari sebelum kerja selama 5 menit).
b. Daily meeting, toolbox meeting, tentang masalah keselamatan dan kesehatan kerja dengan melibatkan karyawan, kontraktor – sub kontraktor.
c. Pembuatan SOP yang berhubungan dengan K3.
d. Safety Inspection, yakni pemeriksaan kondisi lapangan serta menginventarisasi segala hal yang berhubungan dengan K3, yang dilakukan Safety Committee.
e. Pemasangan spanduk dan motto K3, papan pengumuman, peringatan dan imbauan.
9. Pembuangan sampah ke lokasi disposal tambang
10. Tersedianya tenaga trampil untuk penanganan keadaan darurat.
11. Pelaksanaan administrasi dan pelaporan, yang meliputi:
a. Laporan kecelakan tambang.
b. Laporan jumlah rata-rata karyawan.
c. Laporan tingkat kekerapan kecelakaan tambang.
d. Laporan tingkat keparahan kecelakaan tambang.
e. Safety performance.
f. Laporan Produksi.
g. Laporan Eksploitasi.
12. Survey debu dan kebisingan individu akan dilaksanakan di site setiap tahun untuk para karyawan yang lebih banyak bekerja di daerah yang berdebu dan bising.
13. Divisi keselamatan kerja dan klinik melaksanakan bagian dari operasional, survey kesehatan dan kebersihan industrial di mess dan dapur beserta kualitas air.
14. Perusahaan
berencana untuk mengembangkan rencana respon bahaya selama triwulan
pertama. Daerah-daerah beresiko tinggi sudah diidentifikasikan di
tambang.
Akibat Tidak menerapkan K3 di pertambangan Batu Akik
A.
Kesimpulan
Berdasarkan analisis yang telah dilakukan di penambangan batu akik,
maka dapat ditarik kesimpulan yaitu :
1.
Kurangnya pengetahuan pekerja
mengenai Kesehatan KeselamatanKerja sehingga pekerja kurang memahami mengenai
dampak yang terjadi jika tidak menerapkan sistem K3
2.
Lingkungan kerja sangat mempengaruhi
kesehatan pekerja. Lingkungan kerja dapat menimbulkan bahaya seperti potensi
hazard lingkungan fisik dan fisiologis bagi pekerja
3.
Pekerja belum menerapkan penggunaan
alat pelindung diri. Pekerja hanya sekali kali menggunakan masker dengan alasan
panas ataupun repot. Pekerja belum memahami bahaya yang ditimbulkan jika tidak
menggunakan alat pelidung diri seperti kaca mata, sarung tangan atau pun
penutup telinga untuk melindungi diri dari bahaya pekerja.
B.
Saran
Berdasarkan analisis yang dilakukan , penerapan sistem Kesehatan Keselamatan kerja masih
sangat lemah. Sosialisasi sangat perlu dilakukan untuk peningkatan perenerapan
sistem K3. karena para pengusaha kecil kurang memiliki pemahaman mengenai
keselamatan kesehatan kerja.
http://infotambang.com/organisasi-prosedur-dan-perlengkapan-pelaksanaan-k-p451-142.htm
http://news.liputan6.com/read/2247946/telan-korban-jiwa-tambang-batu-akik-kalimaya-akhirnya-ditutup
www.youtube.com